Partai Demokrat Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran Selama Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Partai Demokrat menyatakan siap menyukseskan kebijakan dan seluruh program Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, selama masa bakti 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikan AHY sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Diketahui, Demokrat merupakan salah satu partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju untuk mendukung Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Partai Demokrat sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju, pasukan pemenang Pilpres 2024, menyatakan siap untuk ikut menyukseskan kebijakan dan program-program pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto lima tahun ke depan,” kata AHY di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, April lalu.

Dalam kesempatan ini, AHY mewakili seluruh jajaran Partai Demokrat mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

“Kami keluarga besar Partai Demokrat di seluruh tanah air, di pusat, di provinsi, kabupaten/kota hingga seluruh kader di akar rumput tentunya mendoakan agar pasangan Prabowo-Gibran sukses dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih, usai ditolaknya gugatan sengketa pilpres oleh kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Dalam perhelatan hari ini, KPU RI telah menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.

Penetapan itu sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. ***

Bagikan berita ini