Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 April hingga 22 April 2024 dan tersedia untuk umum.
Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Leonardus Lelo, menjelaskan bahwa pendaftaran dapat dilakukan di kantor DPD Demokrat atau DPC Demokrat di wilayah masing-masing, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
Leonardus Lelo menyatakan, “Partai Demokrat resmi membuka pendaftaran bagi seluruh kader dan non-kader yang ingin mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2024 di Provinsi NTT, termasuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.”
Selain itu, partai juga memberikan kesempatan bagi calon dari luar atau eksternal yang merupakan figur atau tokoh masyarakat.
“Dalam pendaftaran ini, kami tidak hanya membuka peluang bagi kader partai dan non-kader, namun juga mengundang kader dari partai lain untuk mendaftar ke Demokrat,” tambahnya.
Setelah penutupan pendaftaran pada tanggal 22 April 2024, DPD Demokrat NTT akan melakukan fit and proper test atau uji kelaikan bagi para calon kepala daerah pada bulan Mei 2024.
Leonardus Lelo berharap bahwa pada bulan Mei 2024, proses fit and proper test akan selesai sehingga pada awal Juni 2024, mereka dapat mengusulkan nama-nama calon kepala daerah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat untuk mendapatkan surat keputusan atau rekomendasi.
Dia menekankan bahwa Demokrat NTT tetap konsisten tidak meminta mahar dalam mendukung calon kepala daerah. Setiap kader diharapkan hanya mengikuti proses yang berlaku sesuai dengan mekanisme partai tersebut.
“Bakal calon harus mengikuti mekanisme dalam partai. Prinsip kami adalah mengutamakan kader, kecuali jika kader tersebut tidak siap. Kami memiliki syarat-syarat internal yang harus dipenuhi. Kami menargetkan 30 persen kader dalam Pilkada,” tegas Leonardus Lelo. ***

